Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahfud MD Minta UUD‬‪ Jangan Diamandemen Lagi

Selasa, 17 Desember 2013 – 16:00 WIB
Mahfud MD Minta UUD‬‪ Jangan Diamandemen Lagi - JPNN.COM

"Kelemahan lainnya, terjadi atribusi kewenangan atau ada pasal-pasal yang memberi kewenangan yang begitu besar pada pemerintah yang berkuasa," katanya.

Akibatnya, pelanggengan kekuasaan kata Mahfud, dengan mudah terjadi. Dan kejatuhan penguasa selalu diikuti adanya pertumpahan darah.

"Ini terjadi pada era pergantian Presiden Soekarno dan Soeharto," katanya.

Mantan Menteri Pertahanan ini juga menilai  UUD 1945 sebelum diamandemen terlalu percaya pada semangat penyelenggara negara atau orang yang melaksanakannya, tapi tidak pada sistem. Padahal semangat orang, menurutnya, sangat dipengaruhi oleh kekuasaan.

"Hukum itu harus percaya pada sistem. Sistem itulah yang mengatur supaya muncul pemimpin yang baik, " ujarnya. (gir/jpnn)

 

MAKASSAR - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menilai konstitusi Indonesia tidak perlu lagi diamandemen. Sebab menurutnya, praktik

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close