Mahfud MD : Pengajuan Capres Sebaiknya Tetap Dari Parpol
Jumat, 25 Maret 2011 – 05:50 WIB
Pada bagian lain, Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Syaifudin mengatakan isu capres independen sebenarnya isu lama. Bahkan, saat proses perubahan konstitusi pada periode 1999 "2002, gagasan tersebut sudah muncul. "Tapi, tak disetujui karena menimbulkan kerumitan pada tataran implementasi di lapangan," jelasnya.
Lukman mengatakan MPR sangat mengapresiasi usul amandemen yang bergulir dari DPD. Terutama menyangkut penguatan sistem lembaga perwakilan dan hubungan kwnangan pusat "daerah. Dia menyarankan DPD fokus pada dua isu itu saja. "Adanya isu tambahan tentang capres independen dikhawatirkan justru menjadi penyebab utama penolakan isu perubahan UUD secara menyeluruh," ujar Ketua DPP PPP, itu. (pri)