Mahfud MD Serahkan Penghargaan ke KPK
Penghargaan UII 'Berbau' GratifikasiSelasa, 09 Maret 2010 – 13:49 WIB
Menurut dia, penyerahan ini merupakan kewajiban hukum dirinya selaku penyelenggara negara. Mahfud juga menyadari posisinya rentan akan penerimaan hadiah atau penghargaan yang bisa diartikan sebagai gratifikasi oleh KPK.
"Selama 2009 saya menerima 12 penghargaan. Dua ini dilaporkan ke KPK karena bernilai uang," aku Mahfud. (pra/jpnn)