Mahfud Siap Bela Anak Buahnya
Rabu, 24 Agustus 2011 – 21:45 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, dirinya telah siap dan bersedia menjadi saksi meringankan untuk tersangka pemalsuan surat putusan MK yang juga mantan paniteranya, Zainal Arifin Hosein. menurut mantan Menteri pertahanan ini, hal itu dilakukanya untuk membela mantan anak buahnya tersebut karena Ia menilai apa yang dilakuakn Zainal telah sesuai prosedur MK. "Saya memang berharap menjadi saksi,” katanya saat ditemui di Gedung MK, Rabu (24/8).
Mahfud juga mengakui telah bertemu dengan kuasa hukum Zainal, Ahmad Rifa yang menyambanginya ke MK. Sayangnya, mahfud enggan membeberkan materi pertemuan tersebut. “Sudah ketemu, biar diselesaikan secara hukum saja,” tandasnya.
Sebelumnya, Mantan panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Zainal Arifin Hoesein dengan didampingi salah satu tim kuasa hukumnya, Ahmad Rifai mendatangi MK untuk memastikan kesedian ketua MK, Mahfud MD menjadi saksi meringankan bagi Zainal yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus pemalsuan surat MK. (kyd)