Mahyudin: Yudi Latif Harus Jelaskan Alasan Mundur dari BPIP
jpnn.com, KUTAI TIMUR - Wakil Ketua MPR Dr Mahyudin menyayangkan langkah Yudi Latif mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sebab, Yudi Latif adalah orang yang pas untuk memasyarakatkan Pancasila di tengah generasi mileneal sekarang ini.
"Figur Yudi Latif adalah sosok yang pas untuk memasyarakatkan Pancasila di tengah generasi milenal sekarang. Yudi adalah orang muda sehingga akseptabel di tengah masyarakat yang kekinian, generasi now," kata Mahyudin usai sosialisasi Empat Pilar MPR di Pondok Pesantren Nurul Ihsan, Sangatta, Kalimantan Timur, Jumat (8/6/2018).
Mahyudin mengaku tidak mengetahui secara persis penyebab Yudi Latif mundur dari BPIP. "Saya tidak tahu apa penyebabnya. Menurut saya Yudi Latif adalah orang yang tepat. Dulu diangkat sebagai Kepala UKP-PIP, Yudi Latif adalah figur yang tepat. Ketika UKP-PIP berubah menjadi badan, dengan pengarah Megawati Soekarnoputri, saya tidak tahu apa yang terjadi sehingga Yudi Latif mengundurkan diri," katanya.
Mayudin juga menginginkan Yudi Latif memberi penjelasan mengapa mundur. "Kalau sebabnya karena tekanan dari masyarakat, saya kira harus dijelaskan duduk perkaranya. Jangan kita menyerah. Memang Pancasila, dari dulu mendapat rongrongan, sejak Indonesia merdeka sampai puncaknya peristiwa 1965. Di era sekarang, bisa saja orang yang anti-Pancasila bermetamorfosis dan berganti gaya yang ingin Pancasila tidak kuat di negara kita. Tapi kita harus lawan karena Pancasila adalah ideologi negara," paparnya.
"Saya harap pemerintah tidak menutup mata dan telinga terhadap kritikan masyarakat dalam era keterbukaan ini. Kalau memang ada yang tidak cocok misalnya terkait dengan gaji di BPIP, perlu kajian dan penyesuaian. Saya tidak setuju karena masalah gaji program BPIP tidak jalan. Semua harus dibicarakan dengan baik-baik," tambahnya.
Meski mundur dari BPIP, Mahyudin berharap Yudi Latif tetap membantu pemerintah untuk memantapkan dan memasyarakatkan Pancasila ideologi Pancasila. (adv/jpnn)