Main Judi Poker, Sekretaris Desa di Bangkalan Diciduk Polisi
jpnn.com - BANGKALAN - Su, seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Bancang, Kecamatan Tragah, Bangkalan, diringkus petugas usai kepergok bermain judi poker, Senin (1/2) sekitar pukul 14.00 di desa Masaran, kecamatan setempat.
Pria 36 tahun itu diciduk bersama Mis (34), Rif (56) dan ZA (36). Mereka merupakan warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Sebenarnya, saat itu ada lima orang yang bermain poker. Namun, ketika digerebek, mereka melarikan diri. Polisi belum berhasil menemukan nama dan jejaknya.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Adi Wira Prakasa mengatakan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat. Pihaknya langsung menelusuri dan melakukan penyelidikan. Saat anggota sampai di TKP, ada lima orang sedang bermain judi.
Adi menambahkan, anggota kemudian menggerebek lima warga itu. Sayangnya, seorang kabur. Semua pelaku ditetapkan tersangka. Polisi juga menetapkan pelaku yang kabur itu dalam daftar pencarian orang (DPO). ”Saat itu sedang hujan deras di Tragah. Para tersangka langsung kami ringkus dan dibawa ke mapolres,” katanya, seperti dikutip dari Radar Madura, Rabu (3/2).
Setelah diperiksa, para tersangka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku hanya iseng dan ingin mencari hiburan dengan bermain remi poker. ”Mereka mengaku iseng main judi kecil-kecilan,” ungkapnya.
Sementara Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangkalan Ari Murfianto menegaskan, tindakan Sueb termasuk kasus disiplin. Untuk menjatuhkan sanksi, pemkab harus membentuk tim. "Kami perlu koordinasi dulu karena baru tahu terkait ini,” ujarnya. (c1/luq/adk/jpnn)