Majelis Rakyat Papua Desak Honorer Diangkat CPNS
jpnn.com - JAKARTA--Majelis Rakyat Papua (MRP) mendesak pemerintah mengangkat 479 honorer kategori satu (K1) menjadi CPNS. Mereka pun menolak hasil audit tujuan tertentu (ATT) yang sudah diserahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada Papua.
"Gubernur Papua, DPRD Papua, dan MRP menolak hasil ATT-nya. Kami ingin seluruh honorer K1 diangkat semua," kata Hofni Simbiak, wakil ketua MRP saat audience di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Selasa (8/10).
Kengototan MRP, lanjutnya, karena 479 honorer tertebut murni honorer K1 dan bukan ilegal. Apalagi seluruh berkas sudah dipenuhi seluruh honorer.
"Honorer K1 ini tidak ada salah, kenapa tiba-tiba ada yang dinyatakan memenuhi kriteria dan ada yang tidak. Ini kan karena salah kebijakan pusat saja," tegasnya.
Hal yang sama diungkapkan Hendrik Tomasoa, anggota Komisi A DPR Papua. Katanya, Pemda Papua sudah menerima hasil ATT, di mana 377 dinyatakan memenuhi kriteria dan sisanya tidak memenuhi kriteria.
"Kenapa harus ada 102 anak Papua yang dikorbankan. Kalau 377 lolos, lainnya juga harus lolos. Pokoknya
479 harga mati. Jika ini disetujui pusat, Papua akan aman," ujarnya.
Mereka pun meminta MenPAN-RB Azwar Abubakar memenuhi harapan warga Papua. "Kalau kami masih dianggap bagian dari NKRI, angkat 479 honorer K1 menjadi CPNS," tandasnya. (esy/jpnn)