Majikan di Malaysia Wajib Asuransikan TKI
Minggu, 02 Januari 2011 – 09:51 WIB
Dari dalam negeri, komitmen pemerintah untuk melindungi TKI juga ditingkatkan. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) segera mengaplikasikan sistem layanan online untuk TKI. Layanan dirancang untu mendata secara dokumen calon TKI, data kepulangan, dan pengaduan permasalahan TKI secara real time dan terpusat dalam satu database.
"Proyek rintisannya baru diberlakukan di Jawa Barat sebagai daerah pengirim TKI terbesar di Indonesia. Selanjutnya akan diperluas ke wilayah lain," ujar Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat.
Dalam sistem baru ini dokumen lengkap calon TKI yang akan berangkat ke luar negeri dari Jawa Barat akan diproses dalam bentuk Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri. Data pengaduan dan permasalahan TKI akan didata ke dalam pendataan Crisis Center BNP2TKI. "Pelaporan dan tindakan terhadap kasus TKI akan lebih cepat dan taktis di masa depan," ujar dia.