Rabu, 03 September 2008 – 18:56 WIB
– Kisruh kontrak karya Liquid Natural Gas (LNG) Tangguh Papua terus memanas.Anggota DPD yang menjadi Ketua pemberatasan Korupsi DPD itu menyerukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan, untuk menyelidikan keterlibatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (EDSM) Purnomo Yusgiantoro dalam kasus ini. ‘’KPK harus segera menyelediki Purnomo, yang kala itu ikut menegosiasikan proyek Tangguh ini dengan China,’’ ujar Batubara. Menurut Batubara, Purnomo jelas mengetahui persis tentang proses kontrak ini. ‘’Nah untuk menghindari kecurigaan-kecurigaan yang muncul, sebaiknya KPK segera turun tangan. Periksa dulu Purnomo Yusgiantoro,’’ tandas Marwan di gedung DPD Senayan, Rabu (3/9).
Karena itu, Batubara mengusulkan kepada Presiden SBY untuk segera menonaktifkan Purnomo dari jabatannya sebagai menteri ESDM. ‘’Pemerintahan SBY ini kan sedang rajin memberantas korupsi. Banyak pejabat, birokrat maupun politisi DPR yang ditangkapi KPK karena Korupsi. Saatnya pula, ia menyerahkan anak buahnya untuk diperiksa KPK,’’ tandas Batubara.
Menurut Batubara, kerugian kontrak LNG Tangguh jauh lebih besar dibandingkan dengan korupsi para politisi maupun birokrat yang kini sedang ditangani KPK. ‘’Kontrak LNG Tangguh diperkirakan merugikan negara hingga USD 300 juta per tahunnya. Sedangkan korupsi para anggota DPR cuma berapa miliar?’’ tanya Batubara. (aj /JPNN)