Makin Rajin Tangkap DPO Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung bersama jajaran Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi terkait semakin rajin menangkap buron yang masuk daftar pencarian orang dalam kasus dugaan korupsi. Hari ini, Selasa (21/4), Tim Intelijen Kejagung bersama Tim Kejari Banjar dan Kejari Kudus berhasil menangkap buronan Kejati Jawa Barat Mulyarso Denta dari kalangan swasta.
Mulyarso, merupakan tersangka dugaan korupsi Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Dana Penyertaan tahun 2012 dan Pengadaan tahun 2013 pada Perusahaan Daerah Banjar Water Park. Tersangka diamankan di Pakis Indah Gang 4 nomor 28, Jati, Kudus, Jateng, Selasa (21/4) 2015 09.25.
"Yang bersangkutan adalah tersangka berdasarkan Sprindik Kajari Banjar nomor PRINT 08/O.2.36/Fd.1/11/2014 tanggal 10 November 2014," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Selasa (21/4). Dalam kasus ini, kata Tony, jumlah kerugian negara mencapai Rp 424.599.769.
Sedangkan kemarin (20/4), Tim Intel Kejagung bersama Tim Kejati Jatim berhasil mengamankan DPO asal Kejati Jatim Jimmy Witarsa.
Jimmy diamankan di Lottemart Wholesale, Waru, Sidoarjo, Jatim, Senin (20/4) pukul 19.30.
"Yang bersangkutan adalah tersangka korupsi pemberian kredit Bank Mandiri kepada PT Sejahtera Bahtera Agung (SBA) pada tahun 2008 dengan perkiraan kerugian sebesar Rp 90 miliar," ujar Tony.
Jimmy dijadikan tersangka berdasarkan Sprndik nomor: Print-1415/O.5.1/Fd.1/12/2014 tanggal 8 Desember 2014. "Dinyatakan DPO sejak Februari 2015," kata Tony. (boy/jpnn)