Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Makin Seru! Kejaksaan Agung Ambil HP Bos Freeport

Kamis, 03 Desember 2015 – 15:13 WIB
Makin Seru! Kejaksaan Agung Ambil HP Bos Freeport - JPNN.COM
Kejaksaan Agung. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung terus menyelidiki kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung juga sudah meminta keterangan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Rabu (2/12) malam.

Bahkan, telepon seluler yang digunakan Maroef untuk merekam pembicaraan dengan Novanto dan pengusaha Riza Chalid juga sudah di tangan penyidik Jampdisus Kejagung.

Jaksa Agung M Prasetyo membenarkan hal ini. "Betul, saya baru dilaporkan Jampidsus tadi," ujar Prasetyo di Kejagung, Kamis (3/12).

Menurut Prasetyo, hal itu merupakan rangkaian proses penyelidikan yang tengah dilakukan Korps Adhyaksa. "Ini sebagai bukti-bukti awal untuk proses penegakan hukum," kata mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung itu. (boy/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung terus menyelidiki kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close