Malam Hari Menyelinap ke Rumah Tetangga, Jahat Ih
jpnn.com - SEI TABUK – Hery Saputra akan merasakan dinginnya lantai penjara karena ulahnya menggasak barang milik tetangganya. Warga Desa Abumbun Jaya, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar itu sudah ditangkap pihak berwajib.
Dia ketahuan mencuri televisi, DVD dan handphone tetangganya sendiri. Terungkapnya kasus pembobolan tersebut berawal dari laporan korban ke Mapolsek Sei Tabuk.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Setelah meminta keterangan sejumlah saksi, diketahui bahwa pelakunya mengarah kepada Hery.
“Ada keterangan saksi-saksi yang menguatkan bahwa pelakunya Hery, yang masih tetanggaan dengan korban,” Kapolsek Sungai Tabuk AKP Siti Rohayati seperti dilansir Radar Banjarmasin, Rabu (14/9).
Usai menangkap pelaku, anggota langsung menginterogasinya. Hery pun akhirnya mengakui telah membobol rumah tetangganya.
“Selain menggelandang pelaku, anggota mengamankan barang bukti curian berupa televisi dan HP,” jelasnya.
Siti menambahkan, pelaku memasuki rumah korban yang saat itu ditinggal oleh pemiliknya. Hery masuk melalui pintu belakang yang tidak dikunci.
“Saat ini masih dalam proses penyidikan. Kami akan mengembangkan kasus ini. Diduga pelaku sebelumnya pernah beraksi di wilayah lain,” ucapnya. (lan/jos/jpnn)