Malaysia Dicurigai Incar Poco-Poco
Senin, 25 Juni 2012 – 23:35 WIB
Dikatakan, sedikitnya sudah tujuh kali Malaysia mencoba mengklaim kebudayaan Indonesia sejak 2007. Mulai dari tari Reog Ponorogo, lagu Rasa Sayange, tari Pendet, Batik, Angklung, Keris, tari Zapin, Rendang, Gamelan. Bahkan Cendol pun hendak mereka akui dengan mencatatkan dalam akta budaya Malaysia.
Menurut Melani, agar kasus ini tak berulang di masa berikutnya, pemerintah harus segera membentuk semacam "rumah" yang bertugas mendata dengan lengkap jenis-jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Termasuk mendata kekayaan alam Indonesia berupa pulau-pulau yang jumlahnya mencapai 17 ribu pulau.
Sementara Ketua Fraksi Partai Hanura di MPR RI Abdilla Fauzi Achmad setuju dengan ide membuat semacam "rumah" tersebut. Namun, terpenting, kata dia, usaha mengklaim budaya Indonesia itu harus dilawan dengan terus memacu semangat melestarikan kebudayaan sendiri. “Kita harus berani. Politik budaya juga harus melindungi kebudayaan nasional,” kata dia.