Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Malu, Jaksa Penilep Handphone Minta Dimutasi

Jumat, 20 September 2013 – 20:04 WIB
Malu, Jaksa Penilep Handphone Minta Dimutasi - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa di Kejaksaan Negeri Probolinggo berinisial D yang terekam closed circuit television (CCTV) menilep handphone di Mahkamah Konstitusi (MK) tak kuat menanggung rasa malu. Karenanya, Jaksa D meminta dipindah dari tempatnya bertugas saat ini.

Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pidana Umum bidang Pengawasan (Jamwas) Mahfud Manan, sejauh ini memang belum ada sanksi untuk Jaksa D. Hanya saja, Jaksa D memang minta dipindah karena malu.

"Iya sudah (selesai, tidak ada sanksi). Namun yang bersangkutan karena malu minta dipindah," kata Mahfud kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (20/9).

Mahfud yang juga JAksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) itu menambahkan, Kejaksaan belum melihat adanya penyimpangan yang dilakukan jaksa D. Menurutnya, dari rekaman CCTV tidak ada niat yang bersangkutan untuk mencuri.

"Kita belum melihat adanya penyimpangan, bukti dia mau mencuri tidak kelihatan. Kita sudah lihat CCTV, tidak ada niat untuk mencuri," katanya.

Hanya saja, lanjut dia, D mengira itu merupakan HP temannya. "Kebetulan HP-nya sama," terangnya. (boy/jpnn)

 

JAKARTA - Jaksa di Kejaksaan Negeri Probolinggo berinisial D yang terekam closed circuit television (CCTV) menilep handphone di Mahkamah Konstitusi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close