Mancing di Kolam Bupati, 13 Warga Dipolisikan
Selasa, 13 April 2010 – 22:36 WIB
Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani, didampingi Pejabat Humas Polres Merauke Ipda Richard Nainggolan, dikonfirmasi membenarkan 13 warga yang dipolisikan tersebut yang terdiri dari ibu-ibu dan bapak-bapak. Menurut Kapolres, para pelaku tersebut dilaporkan Sepri Bupati bernama Subani setelah menerima laporan dari saksi Tobi yang telah diancam para pelaku tersebut dengan penggunakan parang dan ketapel, saat menemukan para pelaku sedang memancing di kolam tersebut. Selanjutnya Subani melaporkan ke bupati. "Bupati minta supaya mereka dipolisikan," kata Kapolres.
Laporan itu, sambungnya, karena para pelaku sudah sering memancing tanpa meminta izin. Apalagi hasil tangkapan mereka untuk dijual. "Saya kira kalau mereka minta dengan baik untuk mancing dan tidak untuk dijual, (bupati) tidak akan melaporkan. Jangankan mancing di kolam, kalau minta bantuan bupati pasti kasih," ujarnya.(ulo/ary/fuz/jpnn)