Mangan Curian Diserahkan ke Pemkab Kupang
Jumat, 18 September 2009 – 07:38 WIB
"(Namun) setelah Pol PP Kota Kupang melakukan penyelidikan, ternyata batu mangan sebanyak enam ton tersebut diambil dari Kelurahan Oenesu di Kabupaten Kupang, bukan dari Kelurahan Naioni. Dengan demikian, maka penanganannya harus diserahkan ke pihak Pemkab Kupang yang memiliki kewenangan," jelas Dumuliahi, Kamis (17/9) kemarin.
Kini, menurut Dumuliahi pula, batu mangan sebanyak enam ton berikut truk berwarna kuning tersebut, telah diserahkan ke Pemkab Kupang sebagai barang bukti. Sekadar diketahui, mangan sendiri merupakan salah satu sumber daya alam yang terhitung menghasilkan devisa cukup besar di daerah NTT pada umumnya, dengan pengelolaan penambangan yang rata-rata dilakukan oleh pemerintah daerah setempat bekerjasama dengan investor swasta. (timex/ito/JPNN)