Mangkir dari KPK, Dirtipidum: Tanya Saja ke Pimpinan
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Herry Prastowo irit berkomentar menyoal ketidakhadirannya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan.
"Wah itu tanya saja ke pimpinan," kata Herry di Mabes Polri, Jumat (30/1). Dia memilih enggan berkomentar saat ditanya apa benar ada surat untuk tidak menghadiri panggilan komisi antirasuah tersebut. "No comment," kata Herry.
Soal apakah akan hadir jika dipanggil lagi, Herry pun enggan menjawab. "Nanti saja, saya tidak akan ngomong itu," ungkapnya. "Aduh nanti saja ya, maaf," timpal Herry. (boy/jpnn)