Mangkir Lagi, Rizieq Shihab Bakal Dijemput Paksa
Mengenai penjemputan paksa, Argo mengaku tidak akan melanggar HAM. Sebab, pihaknya sudah melayangkan dua kali panggilan yang tidak digubris oleh Rizieq. Dia pun menegaskan surat pemanggilan turut ditembuskan kepada kuasa hukum Rizieq.
"Yang terpenting sudah mengirimkan surat ke sana. Dia kan di luar negeri, berarti nanti kami tinggal melakukan penjemputan secara paksa kepada yang bersangkutan," tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, percakapan dan gambar pornografi diduga antara Rizieq dan Firza di situs www.baladarcintaizieq.com.
Dalam kasus ini, polisi memeriksa lima saksi yang belum satu pun hadir. Mereka adalah Rizieq, istri Rizieq Syarifah Fadlun, Firza, Ketua FPI DPD DKI Jakarta Muchsin Alatas, dan Emma.
Di sisi lain, polisi juga mengklaim sudah menyita ponsel Rizieq dari tangan Muchsin Alatas. (Mg4/jpnn)