Mantan Dubes Janji Kembalikan Duit Korupsi
Senin, 22 Desember 2008 – 20:36 WIB
Marwan juga mengatakan penyidik Jampidsus akan mempertanyakan penggunaan aliran dana yang diduga di korupsi terkait biaya kawat kepada pemohon visa, paspor, dan SPLP (Perjalanan Laksana Paspor) sejak Mei 2000 hingga Oktober 2004 di Kedubes RI di Cina.
”Ya, semua aliran dana itu akan ditelusuri,” pungkas Marwan menerangkan dugaan kerugian negara capai 55 yuan dan US$ 9 ribu. Hingga berita ini diturunkan, kedua mantan dubes itu belum memberikan komentar.(gus/jpnn)