Mantan Dubes Tiongkok Datangi Kejagung
Senin, 22 Desember 2008 – 15:21 WIB
Kedua mantan Dubes Cina itu diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi biaya kawat di KBRI Cina dalam dua periode dubes tersebut. Keduanya diduga harus ikut bertanggung jawab atas jabatannya. Biaya kawat dimaksud antara lain biaya paspor, visa, dan surat perjalanan.
Jampidsus Marwan Effendi pernah mengatakan, semua kasus dugaan korupsi dan yang merugikan negara akan diusut secara tuntas. “Kita tidak akan pandang bulu dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi, tidak dipilih-pilih, dan itu resmi dari bawah, artinya benar-benar hasil pemeriksaan,” katanya.(gus/jpnn)