Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Gugat Kapolda Metro dan Kapolri, Kombes Zulpan Bilang Begini
Selasa, 21 Desember 2021 – 23:00 WIB
"Yang bersangkutan pernah melakukan kesalahan, yaitu menggunakan narkoba. Sudah divonis di tingkat pengadilan dengan ancaman hukuman 1 tahun 6 bulan," kata Endra Zulpan. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: