Mantan Kepala Bappebti Mengaku Kapok Korupsi
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya menyesali perbuatannya. Hal itu disampaikannya saat diperiksa sebagai terdakwa korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (15/10).
Mulanya hakim anggota, I Made Hendra Kusuma menanyakan kepada Syahrul apakah dia merasa menyesal atas perbuatannya. "Saya menyesal atas kesalahan saya yang sengaja atau tidak sengaja," katanya.
Syahrul mengaku hanya ingin berbisnis untuk mengumpulkan dana untuk persiapan pensiunnya nanti. Ia berharap bisa dihukum ringan.
"Saya berharap walaupun saya ada kesalahan mudah-mudahan dapat dihukum seringan-ringannya dan saya menyesalinya," ujar Syahrul.
Setelah itu, hakim mengkonfirmasi kembali kepada Syahrul apakah dia mengakui perbuatannya. "Ya saya mengaku," tandasnya. (gil/jpnn)