Mantan Ketua DPRD Kendari Tersangka
Kasus Korupsi Sekretariat DPRD Kota Rp2 MiliarJumat, 02 April 2010 – 11:33 WIB
Meski Bachrun Konggasa berstatus, proses hukum tidak serta merta berjalan seperti koleganya yang lain. Sebab, Bachrun Konggasa kembali terpilih menjadi anggota DPRD Kota Kendari periode 2009-2014. Karena itu, ada aturan yang mengharuskan tersangka diperiksa jika mendapatkan izin pemeriksaan dari Gubernur.
"Kalau sudah turun izinnya barulah yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka. Sampai saat ini kita belum ada konfirmasi ulang perkembangan perkaranya, yang pasti kasus ini belum ditingkatkan ke penuntutan," ujar Tumpak Simanjuntak.(emi/fuz/jpnn)