Pada sidang Rabu (20/7) lalu, terdakwa mengaku berada di bawah ancaman jaksa terkait pengembalian dana sebesar Rp110 juta yang ia lakukan tersebut. Keputusan menyerahkan uang itu ia lakukan setelah diberikan pilihan menyerahkan uang atau ditahan. (bis/sam/jpnn)
JAKARTA -- Sidang perkara dugaan korupsi dana pembinaan Dai Kepulauan Mentawai dan pembinaan MUI Sumbar tahun 2004 sebesar Rp500 juta, sudah masuk