Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Ketua PPATK Laporkan Kekayaan

Senin, 05 Desember 2016 – 12:20 WIB
Mantan Ketua PPATK Laporkan Kekayaan - JPNN.COM
M yusuf. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan M Yusuf melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/12). 

Pria berlatar belakang jaksa itu mengatakan, sebagai penyelenggara negara wajib melaporkan LHKPN. 

"Saya serahkan itu untuk 2012-2014, saat jadi ketua PPATK," kata Yusuf di kantor KPK, Senin (5/12). 

Dia mengatakan, LHKPN yang dilaporkannya ini sudah diverifikasi oleh Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHPKN KPK Cahya Hardianto Harefa.

"Nanti KPK kemudian menyatakan berapa sesungguhnya," kata dia. 

Menurut Yusuf melaporkan harta merupakan kewajiban. Sebagai pejabat publik, tegas dia, harus mematuhi ketentuan ini sebagai bagian transparansi. 

"Nanti kita bisa dilihat oleh masyarakat apakah memang pantas, wajar atau tidak menjadi pejabat publik. Karena negeri ini kalau tidak berubah, kapan lagi?" kata Yusuf. (boy/jpnn)

JAKARTA - Mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan M Yusuf melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News