Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan PM Israel Dipenjara 6 Tahun karena Korupsi

Rabu, 14 Mei 2014 – 01:29 WIB
Mantan PM Israel Dipenjara 6 Tahun karena Korupsi - JPNN.COM
Mantan Perdana Menteri Israel Ehud Olmert dihukum enam tahun penjara dan denda uang 289 ribu dolar AS karena terbukti menerima suap. Getty Images

jpnn.com - Mantan Perdana Menteri Israel Ehud Olmert dihukum enam tahun penjara dan denda uang 289 ribu dolar AS karena terbukti menerima suap terkait pembangunan sebuah real estate. Suap diterima saat Olmert menjabat Walikota Yerusalem.  

Vonis terhadap Olmert disampaikan Pengadilan pada Selasa (13/5). Atas putusan tersebut, Olmert menjadi mantan Kepala Pemerintahan Israel pertama yang dipenjara.

Pengadilan Distrik Tel Aviv menilai Olmert menerima suap sebesar 500 ribu shekel atau sekira 145 ribu dolar AS dari pengembang apartemen Holyland. Kantor berita BBC melaporkan Olmert dihukum bersama sepuluh orang pejabat pemerintah lainnya dan seorang pengusaha.

Hakim memerintahkan Olmert melapor ke penjara pada 1 September secara efektif dan memberikan waktu bagi pengacaranya untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung Israel.

Hakim David Rozen mengatakan suap yang diterima Olmert telah mencemari sektor publik dan menyebabkan struktur pemerintahan runtuh. Ia menambahkan orang yang menerima suap menimbulkan perasaan jijik dan menyebabkan masyarakat menganggap lembaga negara sebagai pengkhianat karena telah mengkhianati kepercayaan publik yang diberikan kepadanya.

Olmert menjabat sebagai perdana menteri  pada periode 2006-2009 dan mengundurkan diri dari jabatannya karena  kebingungan atas tuduhan korupsi yang banyak dilayangkan kepadanya.(mag1/dem/jpnn)

Mantan Perdana Menteri Israel Ehud Olmert dihukum enam tahun penjara dan denda uang 289 ribu dolar AS karena terbukti menerima suap terkait pembangunan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close