Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Simpatisan OPM Mendatangi Prajurit Kostrad Sambil Membawa Senjata Api

Rabu, 26 Februari 2020 – 11:14 WIB
Mantan Simpatisan OPM Mendatangi Prajurit Kostrad Sambil Membawa Senjata Api - JPNN.COM
YK (kaus putih) serahkan senpi kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad di Pos Toray di Kabupaten Merauke, Papua. Foto: ANTARA /HO-Pendam XVII/Cenderawasih

jpnn.com, JAYAPURA - YK (54), mantan simpatisan kelompok TPN/OPM menyerahkan senjata api (senpi) jenis CIS dan dua butir amunisi kaliber 22 kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad di Pos Toray.

YK warga Kampung Toray, Distrik Sota, Kabupaten Merauke menyampaikan kepada anak angkatnya yakni Praka Andri E Ginting (anggota Pos Toray) bahwa memiliki senjata api yang disimpannya di hutan.

"Tepatnya pada Sabtu (22/2) pukul 23.00 WIT telah datang ke Pos Toray warga Kampung Toray bernisial YK yang secara sukarela menyerahkan satu pucuk senpi jenis CIS dan 2 butir amunisi kaliber 22 dan diterima secara langsung oleh Danpos Toray Letda Inf Wesly Baslius Tanaem," kata Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya melalui keterangan tertulis, Rabu (26/2).

YK mengaku mantan simpatisan TPN/OPM. Sedangkan senpi tersebut adalah pemberian dari saudaranya berinisial APG (60) warga Kampung Toray, yang telah meninggal.

"Saat penyerahan senjata, yang bersangkutan mengatakan bahwa kedekatan anggota Pos Toray dengan warga Kampung Toray terkhusus dirinya, sangat berbeda dengan Satgas-satgas sebelumnya, sehingga membuatnya simpati dan berkeinginan menyerahkan senjata api tersebut," katanya.

Wakapendam XVII Cenderawasih Letkol Inf Dax mengatakan, penyerahan senpi oleh warga kepada prajurit TNI merupakan bagian dari pendekatan yang baik.

"Tentunya kami imbau agar warga yang masih memiliki senjata api secara ilegal, harus menyerahkan kepada aparat keamanan, karena jika memiliki atau menguasai bisa kena hukuman sebagai undang-undang yang berlaku," katanya. (antara/jpnn)

Senjata api jenis CIS yang dimiliki eks simpatisan kelompok OPM ini didapat dari seorang warga yang telah meninggal.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   OPM  Kostrad  Papua