Mantan Sopir Nazaruddin Sebut Harrier untuk Anas
jpnn.com - JAKARTA - Mantan sopir Muhammad Nazaruddin, Aan Ikhyaudin dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hamballang dengan tersangka Anas Urbaningrum. Di Depan majelis hakim dia memberikan keterangan bahwa Group Permai memberikan mobil Toyota Harrier kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Iya (Toyota Harrier) dari kantor," kata Aan saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (21/8).
Aan mengaku mengetahui soal pembelian mobil Harrier. Ia menjelaskan, mobil tersebut dibeli di Duta Motor.
"Pada saat itu memilih mobilnya di Pecenongan kalau enggak salah di Duta Motor. Pengirimannya saat buka acara bersama di kantor di Casablanca itu sore-sore. Beliau (Anas) melihat langsung mobilnya bersama Pak Nazar pada saat mobil dikirim," ujar Aan.
Aan mengungkapkan dirinya pergi ke dealer bersama mantan Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin. Tidak lama kemudian Anas datang bersama sopirnya ke dealer. "Lalu memilih mobil," katanya.
Aan menyatakan, pada saat dibeli, mobil Harrier tersebut belum menggunakan pelat B 15 AUD. "Masih pelat sementara dari Polda," ucap Aan.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan apakah mobil itu dipakai oleh Anas, Aan mengamininya. "Iya," katanya.
Aan menyatakan, Anas menggunakan beberapa mobil yakni Camry B 15 TA, Alphard B 15 OA, Toyota Harier B 15 AUD. Sedangkan Nissan X-Trail digunakan untuk mobil pengawalan Anas. "Setelah jadi ketum kan dikawal," tandasnya. (gil/jpnn)