Mantan Wakil Kepala Polisi Dipenjara 100 Tahun Plus 15 Cambukan
Rabu, 23 Desember 2015 – 20:03 WIB
Hakim Ainul Shahrin mengizinkan penundaan eksekusi untuk memberi waktu kepada terdakwa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Rohaizat juga diharuskan menyerahkan paspor dan melapor ke kantor polisi Bukit Aman setiap tanggal 1 dan 15 setiap bulan. (adk/jpnn)