Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Wali Kota Tegal Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tukar Guling

Senin, 14 April 2014 – 20:17 WIB
Mantan Wali Kota Tegal Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tukar Guling - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tegal periode 2008-2013 Ikmal Jaya ‎dan Direktur CV Tri Daya Pratama  Syaeful Jamil sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan tukar guling (ruislag) tanah antara Pemerintah Kota Tegal dengan pihak swasta pada 2012.

‎"Disimpulkan SJ Direktur CV TDP dan IJ Wali Kota Tegal sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (14/4).

Johan menyatakan, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 8 miliar. "‎Jadi ini diduga harga tanah dimark up sehingga diduga negara mengalami kerugian delapan miliar rupiah. Ini kalau enggak salah tanahnya Bokongsemar," ujarnya.

Johan menjelaskan, KPK membuka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan tukar guling (ruislag) tanah antara Pemerintah Kota Tegal dengan pihak swasta pada 2012 karena menerima laporan dari masyarakat. Hingga akhirnya, KPK menetapkan dua‎ orang tersangka dalam kasus itu. "Sprindiknya tanggal 11 April," ucapnya.

‎Johan menjelaskan, ‎Ikmal dan Syaeful disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

‎Sebelumnya, Pemkot Tegal menukar guling bekas tanah bengkok di Keluarahan Keturen, Kraton, dan Pekauman yang luasnya sekitar 59.133 meter persegi dengan lahan di areal Bokongsemar milik pihak swasta seluas 142.056 meter persegi.

Tukar guling lahan Bokongsemar ini juga menjadi salah satu temuan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemkot Tegal 2012. LHP tertanggal 27 Mei 2013 itu menyebutkan adanya risiko ketidakwajaran nilai transaksi tukar guling dari hasil penilaian tim appraisal yang ditunjuk dan dibiayai pihak ketiga. (gil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tegal periode 2008-2013 Ikmal Jaya ‎dan Direktur CV Tri Daya Pratama 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News