Marak Kasus Kejahatan Seksual di Pesantren, Ferdinand Desak Kemenag Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring Ferdinand Hutahaean menanggapi sejumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan berbasis agama.
"Sebetulnya tidak ada yang salah dengan sekolahnya, tidak ada yang salah dengan agamanya, tetapi ini adalah soal perilaku bejat dari oknum-oknum yang menjadi pengasuh, guru, atau ustaz di sana," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Sabtu (11/12).
Dia mengaku kecewa karena pendidikan berbasis agama seharusnya mengajarkan cara manusia berakhlak baik dan nilai-nilai agama lainnya.
Ferdinand melanjutkan oknum guru yang seyogianya memberikan ilmu agama justru melakukan perbuatan bejat dengan memperkosa santriwati.
Untuk itu, Ferdinand menilai Kementerian Agama perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sekolah-sekolah berbasis agama.
Hal tersebut dianggap perlu dilakukan untuk memastikan kasus serupa tidak kembali terjadi.
"Ada yang salah, terutama soal penyimpangan seksual, mungkin juga bisa disebut penyimpangan, ya," tutur eks politikus Partai Demokrat itu.
"Inilah kami berharap kepada Kementerian Agama untuk membentuk tim khusus melakukan investigasi atau audit kepada seluruh sekolah-sekolah berbasis agama."
Dia juga berharap para pelaku kejahatan seksual itu menerima hukuman seberat-beratnya.
Ferdinand mengatakan daya seksual pelaku harus dilumpuhkan sehingga perlu hukuman kebiri. (mcr9/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!