Marak Pelecehan Seksual di Jakarta, Pengamat Transportasi Minta Pos Sapa Ditambah
"Kami mengeapresiasi kebijakan pembatalan pemisahan tempat duduk pria dan wanita di angkot tersebut. Ini penting menjadi catatan," kata Ceko.
Ceko menambahkan kebijakan pemisahan tempat duduk penumpang belum efektif untuk mencegah tindak pelecehan seksual.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membatalkan penerapan pemisahan tempat duduk antara laki-laki dan perempuan di angkot.
Menurut Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, kebijakan tersebut untuk saat ini belum bisa dilaksanakan.
"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," kata Syafrin. (mcr10/jpnn)