Marciano Calon Tunggal Ketua KONI Pusat, John Ismaidi: Aklamasi Juga Bagian dari Demokrasi
Dalam proses penjaringan itu, TPP sudah bekerja sesuai aturan yang berlaku. Aturan itu sudah disetujui oleh semua anggota dan dibuat dalam rapat anggota. “Jadi sudah merupakan keputusan tertinggi, soal aturan itu,” tambah John.
BACA JUGA: Pertahanan Persela Menghawatirkan Jelang Hadapi Persebaya
Namun John juga menyatakan, jika ke depan anggota tetap menginginkan adanya pemilihan Ketua Umum KONI, maka harus dibuat pula persyaratan yang lebih mudah.
“Aturan diubah dulu. Lagi pula kita menginginkan syarat yang tinggi seperti 30 persen itu agar figure ketua umum ini adalah orang yang dikenal oleh anggota KONI di daerah dan para pengurus cabang olahraga di pusat,” ucap John.
Dalam melaksanakan penjaringan sendiri TPP mengumumkan jika bakal calon atas nama Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, persyaratan administrasi lengkap. Misalnya persyaratan dukungan unsur KONI Provinsi sejumlah 26 surat dukungan dari KONI provinsi dan seluruhnya memenuhi syarat. Sementara persyaratan minimal sendiri hanya 10 KONI Provinsi.
Selanjutnya unsur cabang olahraga dan badan fungsional sejumlah 40 surat dukungan dari cabang olahraga dan badan fungsional (persyaratan minimal 21 Cabang Olahraga dan badan fungsional). Namun dalam dukungan ini hanya 37 dukungan memenuhi Syarat.
BACA JUGA: Yunan Helmi Tidak Masalah Jika hanya Jadi Pemeran Pengganti di Barito Putera
Tidak memenuhi syarat 3 dukungan PB. FASI ditanda tangani oleh Ketua Harian (tidak sesuai Ketentuan VIII.3.e Hal 4 Mekanisme dan Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan serta persyaratan bakal calon dan calon Ketua Umum KONI Pusat masa bakti 2019-2023), PP. FTI masa bakti kepengurusan sudah berakhir PB. PLBSI (Liong, Barongsai), bukan anggota KONI Pusat.
Sementara bakal calon Muddai Madang dinyatakan persyaratan administrasi lengkap namun persyaratan dukungan unsur KONI Provinsi hanya sejumlah 9 (Sembilan) surat dukungan dari KONI provinsi. Dari jumlah tersebut hanya 7 KONI Provinsi yang memenuhi Syarat.(jpg/jpnn)