Mari Berdoa, Masih Ada Dua WNI Disandera di Filipina
jpnn.com - JAKARTA - Tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina telah dibebaskan. Namun, sampai saat ini masih ada dua WNI lagi yang masih dalam penyanderaan kelompok militan bersenjata di Filipina selatan itu.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan, dua WNI yang masih disandera adalah Robin Ite dan M Nasir. "Pemerintah Indonesia masih terus berupaya sekuat tenaga untuk membebaskan kedua saudara kita itu," kata Retno didampingi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Jakarta, Minggu (2/10).
Sebelumnya, tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf telah dibebaskan. Ketiga WNI itu adalah Ferry Arifin, M Mahbur Dahlan, Edi Suryono.
Menurut Retno, ketiga WNI itu sudah bergabung dengan Joint Task Force Sulu (JTFS) di Provinsi Sulu, Filipina untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Mereka akan diserahterimakan dari otoritas Filipina kepawa perwakilan pemerintah Indonesia di Zamboanga.
Sedangkan Robin dan Nasir masih dalam penguasaan militan Abu Sayyaf. "Kami mohon doa seluruh masyarakat Indonesia agar pembebasan kedua sandera yang tersisa segera berhasil," kata Retno.(boy/jpnn)