Market Share Keuangan Syariah tak Capai Target
jpnn.com - JAKARTA – Dewan Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulya Siregar mengakui, market share bank syariah sempat turun menjadi 4,67 persen pada Maret-April 2015.
Namun, market share kembali naik menjadi 4,87 persen pada akhir tahun. “Ini menjadi bekal kami di 2016 untuk dapat melewati 5 persen sesuai target,” kata Mulya, Rabu (24/2) kemarin.
Saat ini, OJK dan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk mendorong pengembangan perbankan syariah. Salah satunya ialah OJK mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 2/POJK.03/2016 tentang Pengembangan Jaringan Kantor Cabang Bank Syariah dalam Rangka Stimulus Perekonomian Nasional bagi Bank.
Selain itu, pemerintah dan OJK telah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Komite itu beranggotakan Lembaga Penjamin Simpanan, menteri keuangan, menteri agama, menteri koperasi dan UKM, menteri BUMN, Bank Indonesia, serta OJK.
Tak hanya itu, ada juga pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dari situ, dana haji yang terkumpul setiap tahun cukup besar dan berpotensi menambah likuiditas syariah. (dee/jos/jpnn)