Ma'ruf Amin Tantang Kubu Prabowo Buktikan Klaim Kecurangan
jpnn.com, JAKARTA - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin menantang kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno membuktikan klaim mereka tentang kecurangan Pemilu 2019. Ma'ruf juga menyatakan kalau pembeberan data kecurangan harus sesuai aturan.
"Ya, sesuai aturan mestinya disampaikan kepada Bawaslu untuk dibahas di sana," ujar Kiai Ma'ruf di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Selasa (14/5).
Dia melanjutkan, dugaan kecurangan masih harus dibuktikan dan tak bisa langsung ditetapkan sebagai kecurangan. Penentunya, yakni Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara.
Ma'ruf menyebut rencana pembeberan dugaan kecurangan oleh pasangan calon 02 tak akan berdampak apa pun. Sebab mereka tak menyerahkan dugaan-dugaan itu pada penyelenggara.
"Ya, mestinya, disampaikan ke Bawaslu, jadi Bawaslu yang akan menilai. Penilaian akan diberikan Bawaslu seperti apa," ujar dia.
(Bacalah: BPN Buka Data Internal, Prabowo Menang di Pilpres 2019, Silakan yang Mau Menantang)
Lebih lanjut kata Ma'ruf, soal usulan kubu oposisi tentang pemungutan suara ulang atau PSU. Ketum MUI itu melihat skema tersebut bisa dilakukan, tetapi hanya pada sebagian Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah terbukti terjadi kecurangan.
Namun dia tegas menolak jika hal itu dilakukan untuk seluruh TPS, atau dalam hal ini melakukan pemilu ulang. Mengingat biaya materiel dan imateriel sangatlah tinggi."Masa pemilu diulang semua? Di Banten, Jawa sudah dilakukan itu," ujar Ma'ruf. (tan/jpnn)