Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ma'ruf Maafkan Perlakuan Ahok dan Penasihat Hukumnya

Kamis, 02 Februari 2017 – 04:13 WIB
Ma'ruf Maafkan Perlakuan Ahok dan Penasihat Hukumnya - JPNN.COM
Ketua MUI Maa'ruf Amin, saat hadir untuk menjadi saksi pada sidang Ahok, Selasa (31/1). Foto: Pool/Isra Triansyah/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin mengaku tidak menyimpan dendam atas tudingan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, begitu pun dengan cercaan penasihat hukum Ahok saat sidang, Selasa (31/1) kemarin.

Ma’ruf juga menerima permintaan maaf Ahok yang disampaikan secara terbuka, siang tadi. Menurut Ma’ruf, saling memaafkan merupakan perilaku terpuji.

“Harus dimaafkan, kalau memang minta maaf,” ujar Ma’ruf usai menerima kunjungan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana, dan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di kediamannya Jalan Deli Lorong 27, Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (1/2) malam.

Dalam sidang kemarin, selama tujuh jam, ulama 73 tahun itu memberikan kesaksiannya seputar fatwa MUI terhadap Ahok.

Tim penasihat hukum Ahok bergantian mencecar pertanyaan kepada Ma’ruf. Mereka menilai Ma’ruf memberikan kesaksian bohong dan menuding Rais Aam PBNU itu telah berafiliasi dengan lawan Ahok di Pilgub DKI Jakarta.

Di samping itu, Ahok juga keberatan dengan kesaksian Ma’ruf. Ahok menyimpulkan bahwa Ma’ruf memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

Ma’ruf meminta agar umat Islam menahan diri.

“Umat supaya tenang. Jangan terprovokasi dan jaga keadaan bangsa supaya kondusif. Semuanya jangan membuat hal-hal yang bisa merusak suasana,” tegas dia.(Mg4/jpnn)

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin mengaku tidak menyimpan dendam atas tudingan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, begitu

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close