Ma'ruf Maafkan Perlakuan Ahok dan Penasihat Hukumnya
jpnn.com - jpnn.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin mengaku tidak menyimpan dendam atas tudingan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, begitu pun dengan cercaan penasihat hukum Ahok saat sidang, Selasa (31/1) kemarin.
Ma’ruf juga menerima permintaan maaf Ahok yang disampaikan secara terbuka, siang tadi. Menurut Ma’ruf, saling memaafkan merupakan perilaku terpuji.
“Harus dimaafkan, kalau memang minta maaf,” ujar Ma’ruf usai menerima kunjungan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana, dan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di kediamannya Jalan Deli Lorong 27, Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (1/2) malam.
Dalam sidang kemarin, selama tujuh jam, ulama 73 tahun itu memberikan kesaksiannya seputar fatwa MUI terhadap Ahok.
Tim penasihat hukum Ahok bergantian mencecar pertanyaan kepada Ma’ruf. Mereka menilai Ma’ruf memberikan kesaksian bohong dan menuding Rais Aam PBNU itu telah berafiliasi dengan lawan Ahok di Pilgub DKI Jakarta.
Di samping itu, Ahok juga keberatan dengan kesaksian Ma’ruf. Ahok menyimpulkan bahwa Ma’ruf memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.
Ma’ruf meminta agar umat Islam menahan diri.
“Umat supaya tenang. Jangan terprovokasi dan jaga keadaan bangsa supaya kondusif. Semuanya jangan membuat hal-hal yang bisa merusak suasana,” tegas dia.(Mg4/jpnn)