Marwah Daud Masih Gigih Bela Dimas Kanjeng
Jumat, 23 Desember 2016 – 06:32 WIB
"Penyitaan aset padepokan sudah sesuai prosedur hukum dari hasil pemeriksaan dan penyidikan kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang," ujar Kombes Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jawa Timur.
Polda Jawa Timur menambahkan, penyitaan aset Taat Pribadi dan anak buahnya ini dilakukan guna mempermudah proses penyidikan dan pembuktian di pengadilan.(end/flo/jpnn)