Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Marzuki Alie Dorong Penolak UU MD3 Gugat ke MK

Selasa, 15 Juli 2014 – 02:02 WIB
Marzuki Alie Dorong Penolak UU MD3 Gugat ke MK - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA  - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil berencana mengajukan uji materi atas Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang baru disahkan 8 Juli lalu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, Ketua DPR RI Marzuki Alie justru merespon positif rencana menggugat UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi.

"Baguslah. Supaya UU itu tidak melanggar konstitusi," ujar Marzuki di Jakarta, Senin malam, (14/7).

UU itu akan diuji karena dianggap berpotensi menimbulkan kerugian. Banyak pasal yang dianggap memberikan kewenangan terlalu luas pada DPR. Salah satunya terkait keharusan dari penegak hukum mengantongi izin dari Mahkamah Kehormatan DPR sebelum memeriksa anggota dewan.

Protes-protes sudah diungkapkan publik atas UU itu, termasuk petisi di media sosial. Namun, Marzuki sama sekali tak keberatan. "Ya kita ikuti saja peraturan," sambungnya.

Banyak pihak juga mempertanyakan kehadiran UU MD3 yang dinilai sengaja dikeluarkan ketika semua pihak tengah disibukkan dengan pilpres. Sehingga, tak banyak penolakan yang mengalir saat itu. Menjawab itu, Marzuki mengaku tak tahu menahu soal waktu rencana dikeluarkannya UU tersebut.

"Oh enggak tahu saya, itu kan keinginan fraksi-fraksi. Kita cuma melanjutkan saja. Itu kan pansus hanya melaporkan minta dibawa ke paripurna. Ya kita bawa," tandas Marzuki.(flo/jpnn)

JAKARTA  - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil berencana mengajukan uji materi atas Undang-Undang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News