Marzuki Sebut SBY Tidak Menolak Gedung DPR
Jumat, 08 April 2011 – 00:15 WIB
Sementara Wakil Ketua DPR, dari Fraksi PDI-P, Pramono Anung, mengatakan fraksinya menyetujui dilanjutkannya pembangunan gedung baru DPR dengan catatan harus efisien. "Setuju itu dengan catatan harus dilaksanakan dengan efisiensi dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, keputusan Rapim DPR itu mengikat bagi siapapun termasuk bagi fraksi yang tidak menyetujui," ungkapnya.
Terakhir, mantan Sekjen PDI-P itu mengingatkan penolakan Fraksi Partai Gerindra juga tidak akan berpengaruh pada posisi anggota Fraksi Partai Gerindra yang menjadi Wakil Ketua BURT dan juga Ketua Panja Gedung DPR, Pius Lustrilanang. “Keputusan Fraksi Partai Gerindra harus dibedakan dengan posisi Pius. Walau fraksinya menolak bukan berarti harus menggeser Pius,” tukas Pramono Anung. (fas/jpnn)