Marzuki Usul Parpol Diizinkan Berbisnis
Minggu, 15 Juli 2012 – 19:07 WIB
Dipaparkannya, struktur partai kadang lebih besar daripada struktur organisasi pemerintahan. Padahal di sisi lain partai juga perlu pembinaan kader dari pusat hingga daerah. Tentu saja, kata Marzuki, pembinaan kader membutuhkan dana besar.
Contoh lain ketika partai harus tampil saat terjadi bencana alam. "Duitnya dari mana? Akhirnya apa, maksa. Itu yang terjadi," jelasnya.
Karenanya mantan Sekjen Partai Demokrat itu berupaya mendorong revisi atas UU Parpol. Misalnya, anggota DPR diizinkan merangkap untuk mencari penghasilan lalin dari bisnis yang legal.