Mas Nadiem Ungkap Kriteria Sekolah yang Berhak Mendapatkan DAK Fisik 2022
Pemberian DAK fisik untuk peralatan praktik peserta didik juga difokuskan pada SMK dengan kompetensi keahlian yang diprioritaskan, dan bantuan sarana diberikan untuk sekolah yang belum memiliki peralatan pendidikan.
Untuk bantuan rehabilitasi akan diberikan bagi sekolah yang mengunggah lembar kerja hasil penilaian Pemda sesuai lembar kerja dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Ini merupakan mekanisme cross checking untuk memastikan bahwa yang mendapatkan bantuan tepat sasaran,” tekan Mas Nadiem.
Sedangkan pada prasarana, dijelaskan Nadiem Makarimbahwa DAK fisik 2022 akan diberikan kepada sekolah yang memiliki indeks ketuntasan ketersediaan prasarana sesuai standar nasional pendidikan (SNP) di bawah 1 (belum tuntas), serta untuk ruang praktik peserta didik (RPS) difokuskan pada SMK dengan kompetensi keahlian yang sudah diprioritaskan.
Pada linimasa perencanaan DAK fisik 2022, saat ini berada di tahap sinkronisasi dan harmonisasi bersama daerah. “Kami sedang berada di tahap diskusi dengan masing-masing daerah, mereka punya proposal dan kami juga punya prioritas, sehingga kita dalam proses kompromi menemukan dua objektif tersebut,” imbuh Menteri Nadiem.
Hingga saat ini, nilai usulan yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah untuk DAK fisik 2022 sebesar Rp 90,2 triliun dengan target sebanyak 50.777 satuan pendidikan. Dari jumlah tersebut, nilai usulan yang diterima dan sesuai kriteria adalah Rp 19,38 triliun dengan target sebanyak 69.128 satuan pendidikan. Sedangkan nilai yang masih didiskusikan (sesuai kriteria namun masih perlu konfirmasi dengan pemerintah daerah) sebanyak Rp 47,12 triliun.
Dalam penyediaan sarana pendidikan khususnya bidang TIK diwajibkan menggunakan e-katalog, kecuali jika terdapat kondisi yang tidak memungkinkan dapat menggunakan metode lain yang relevan dan akuntabel sesuai peraturan perundangan. (esy/jpnn)