Masa Jabatan Segera Habis, Irianto Surati Kemendagri
Jumat, 28 Maret 2014 – 19:45 WIB
TANJUNG SELOR - Masa tugas penjabat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie berakhir 22 April nanti. Karena provinsi termuda di Indonesia itu belum memiliki kepala daerah definitif, maka sesuai undang-undang, masa tugas penjabat gubernur harus diperpanjang setahun lagi.Irianto mengaku telah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia pun menyerahkan keputusan apakah dirinya masih dipercaya menjadi penjabat Gubernur Kaltara kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Nanti Presiden yang menetapkan. Apakah diperpanjang atau tidak, saya tunggu saja dan serahkan sepenuhnya keputusan kepada pejabat yang berwenang,” kata Irianto, Jumat (20/3).