Masa Kerja 200 Honorer Diperpanjang
jpnn.com - PALEMBANG - Sekitar 200 pegawai honorer di lingkup Pemko Palembang menandatangani surat perjanjian kerja (SPK) baru, hari ini (13/1).
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Pemkot Palembang, Yan Sabar Sihotang, menjelaskan, penandatanganan SPK baru ini diharapkan menghapus rasa resah dan khawatir ratusan honorer di lingkup Pemkot Palembang yang sudah berakhir masa kerja mereka per 31 Desember 2013 lalu.
Menurut Yan, evaluasi terhadap tenaga honorer di lingkungan Setda Kota Palembang telah dilakukan. Telah pula didapatkan hasil analisa jabatan (anjab) dan kebutuhan pegawai.
“Hasilnya, masih diperlukan tenaga honorer untuk membantu kinerja PNS Pemkot agar pelayanan tetap berjalan lancar dan maksimal. Mereka dikontrak untuk masa kerja satu tahun ke depan. Artinya, kontrak akan berakhir 31 Desember 2014,” bebernya.
Dijelaskannya, ada beberapa pegawai honorer yang telah bekerja di Badan Pengelolahan Keuangan Daerah (BPKD) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Mereka menandatangani SPK pada 10 Januari 2013.
“Batas waktu penyeraharn evaluasi pada 10 Januari. Namun beberapa SKPD telah menyerahkan hasil evaluasi tiga hari sebelumnya,” imbuhnya.
Evaluasi dan perpanjangan kontrak pegawai honorer memang diserahkan kepada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Saya tidak tahu dari SKPD berapa jumlahnya yang akan dikontrak kembali,” imbuhnya.(sumeks/sam/jpnn)