Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masa Krusial, Gubernur Lantik Penjabat Sekdaprov

Kamis, 19 Juli 2018 – 07:14 WIB
Masa Krusial, Gubernur Lantik Penjabat Sekdaprov - JPNN.COM
Pakde Karwo (kanan) usai melantik Penjabat Sekdaprov, Jumadi

jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo melantik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim, Jumadi sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim. Pelantikan yang didasarkan SK Gubernur Jatim nomor 821.2/1066/204/2018 itu dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (18/7).

Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu mengatakan, pelantikan Pj. Sekdaprov Jatim sudah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait pengisian kekosongan jabatan. Apalagi, saat ini merupakan masa-masa yang mendesak dalam pelaksanaan anggaran, ditambah gubernur tidak bisa merangkap jabatan sebagai tim anggaran.

“Kenapa Pj bukan Plt, karena Pj ini seperti sekda definitif sehingga bisa mengambil keputusan terutama terkait anggaran,” katanya. Seperti diketahui, Sekdaprov Jatim sebelumnya, Akhmad Sukardi telah berakhir masa jabatannya, dan dilantik oleh Gubernur Jatim sebagai widyaiswara utama pada 12 Juli lalu.

Pakde Karwo menambahkan, saat ini merupakan waktu mendesak untuk melakukan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dan sudah dalam posisi penyampaian anggaran murni kepada DPRD, tinggal mengisi KUA-PPAS. Dalam KUA-PPAS ini nantinya sudah harus mencantumkan subyek dan obyeknya dengan jumlah dan besaran program tersebut. Apalagi, di Jatim sudah dilaksanakan e-new budgeting.

Dilantiknya Jumadi sebagai Pj. Sekdaprov Jatim ini, lanjut Pakde Karwo, karena yang bersangkutan dinilai bisa melaksanakan tugas sebagai Pj. Sekda yang tugasnya sama dengan sekda definitive. Di antaranya sebagai penanggungjawab perumusan kebijakan pembangunan bersama DPRD, sampai dengan sekda yang baru terpilih. Syarat lainnya, yang bersangkutan selama satu tahun ke depan tidak dalam masa pensiun.

“InsyaAllah sebelum tanggal 12 Agustus besok Sekda yang baru sudah harus dilantik, sebagai batas 6 bulan sebelum saya berhenti menjadi gubernur,” kata orang nomor satu di Jatim itu. (JPNN/pda)

 

Kenapa Pj bukan Plt, karena Pj ini seperti sekda definitif sehingga bisa mengambil keputusan terutama terkait anggaran

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close