Mashudi Mengundurkan Diri dari Dirjen Pemasyarakatan Buntut Kasus Lapas Cibinong
jpnn.com - JAKARTA - Mashudi mengundurkan diri dari jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah menerima surat pengunduran diri Mashudi dari jabatan dirjen pemasyarakatan.
Siaran pers Humas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakat (Kemenimipas) menyebutkan bahwa pengunduran diri Mashudi dari jabatan dirjen pemasyarakata sebagai bentuk pertanggungjawaban moral yang bersangkutan terhadap peristiwa yang terjadi di Lapas Kelas IIA Cibinong.
“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas Akbar Hadi.
Akbar mengatakan pengunduran diri Mashudi tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenimipas, khususnya di bidang pemasyarakatan.
Dia menegaskan seluruh layanan dan pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
"Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Akbar memastikan keberlangsungan layanan dan pelaksanaan tugas organisasi tetap menjadi prioritas selama proses administrasi pengunduran diri Mashudi berlangsung.
Pengunduran diri Mashudi terjadi pasca-sidak Ombudsman RI yang menemukan adanya hunian dengan fasilitas berstandar apartemen di Lapas Cibinong.
JPNN.com