Masih Ada 4.320 Kapal Lagi yang Belum Diukur Ulang
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan siap membantu para nelayan terkait masalah pendaftaran kapal, seperti yang dipermasalahkan oleh para nelayan di pesisirJawa Tengah.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Tonny Budiono menjelaskan, sejak Sabtu (15/7) dari 58 kapal ikan yang mengajukan permohonan ukur ulang, baru 18 kapal yang selesai.
"Sisanya 40 kapal masih belum bisa diukur ulang karena masih melaut atau mencari ikan," ujar Tonny dalam siaran persnya.
Sementara, hingga Juli 2017, dari 15.800 kapal ikan, 11.480 di antaranya sudah diukur ulang/diverifikasi. Sisanya 4.320 belum diukur ulang (1.132 di antaranya merupakan ex kapal asing yang tidak perlu diukur ulang).
Sebagai solusi atas permasalahan-permasalahan tersebut, Kemenhub memberikan batas waktu pengukuran ulang sampai dengan akhir 2017.
“Kami akan membantu mempercepat proses pengukuran dan pendaftaran kapal guna mendapat surat ukur kapal yang berlaku selamanya, selama tidak ada perubahan bentuk kapal,” tandas Tonny.(chi/jpnn)