Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masih Banyak Perangkat Desa Tak Terdaftar BPJS Kesehatan

Sabtu, 16 Juli 2016 – 10:14 WIB
Masih Banyak Perangkat Desa Tak Terdaftar BPJS Kesehatan - JPNN.COM
Foto/ilustrasi: dokumen Radar Jogja/JPG

jpnn.com - GUNUNGKIDUL – Perangkat desa di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ternyata belum semuanya tercakup jaminan kesehatan dari pemerintah. Bahkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wonosari mencatat, hingga kini baru ada 50 desa yang mendaftarkan perangkatnya sebagai peserta jaminan kesehatan.

Kepala Opersional BPJS Kesehatan Cabang Wonosari, Syarifatun Kurniaekawati mengatakan, ada 194 desa yang belum mengikuti kepesertaan jaminan kesehatan. “Kami hanya bisa mengimbau dan tidak bisa ikut campur dalam proses pengurusan kepesertaan,” katanya seperti dikutip Radar Jogja (Jawa Pos Group).

Menurutnya, tugas BPJS hanya sebatas melakukan pemrosesan dan pencetakan kartu. Proses itu pun dilakukan setelah bendahara desa membayar  iuran wajib sebesar 2 persen dari penghasilan tetap masing-masing perangkat. “Kalau mereka bayar, kami segera mengeluarkan kartu,” ujarnya.

Sesuai Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 20/2016 yang dikeluarkan Mei 2016, mekanisme pembayaran premi ditanggung desa dan pemkab. Rinciannya, dua persen dipotong dari penghasilan perangkat, sedangkan sisa tiga persen dibiayai pemkab melalui APBD.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Gunungkidul, Siswanto menegaskan, pihaknya terus melakukan sosialisasi pada perangkat desa agar ikut program BPJS Kesehatan. Ia juga minta bendahara aktif dalam pengurusan, terutama berkaitan dengan kewajiban pembayaran premi iuran.

“Kami mengimbau pada desa yang belum membayar segera merampungkan kewajiban itu, sehingga kartu kepesertaan bisa didapatkan,” kata Siswanto.

Menurut Siswanto, kepesertaan BPJS Kesehatan diproyeksikan 12.628 peserta. Jumlah ini terdiri dari para perangkat dengan satu orang istri dan tiga orang anak.

Jika perangkat memiliki anak lebih dari tiga, maka harus mengeluarkan uang sendiri untuk membayar iuran yang tak ditanggung Pemkab Gunungkidul. “Hanya lima orang yang dijamin. Sedang untuk kelasnya, para perangkat dan keluarga diikutkan di kelas dua,” katanya.(gun/hes/jpg/ara/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close