Masih Berani Parkir Ngawur? Siap Kena Denda Rp 500 Ribu
Senin, 22 Januari 2018 – 21:15 WIB
Menurut dia, aturan dalam perda tersebut harus diperbarui karena pesatnya pertumbuhan kendaraan bermotor di Surabaya.
Aturan itu bakal dibahas bersama pansus hari ini. Badan pembentukan perda (BPP) dan akademisi pembuat naskah akademik diundang untuk membahas aturan yang pas untuk Surabaya. (elo/sal/c15/git/jpnn)