Masih di Singapura, Nunun Tak Hadir
Senin, 19 April 2010 – 09:40 WIB
Nunun Nurbaeti sendiri adalah saksi kunci, di mana sesuai pengakuan Ary Malangjudo, dialah yang menyuruh pembagian TC BII kepada anggota DPRD periode 1999-2004 demi pemenangan Miranda Swaray Goeltom dalam pemilihan DGS BI. Sekadar catatan, ketidakhadiran Nunun yang dikarenakan sakit untuk saksi dalam kasusnya Dudhie ini adalah yang keempat kalinya. Sedangkan untuk terdakwa Udju Djuhaeri sudah untuk ketiga kalinya. (oji/jpnn)